100 Property Investment Tips: Learn from the experts and accelerate your success

100 Property Investment Tips: Learn from the experts and accelerate your success

PPKn Bagaimana tahap Pendaftaran HT​ / Hal Tanggungan? ​

Bagaimana tahap Pendaftaran HT​ / Hal Tanggungan? ​

Jawaban:

TAHAP PENDAFTARAN HT :

Pertama, dilakukan di kantor Pertanahan Kabupaten/kota setempat utk terpenuhi syarat publisitas.

kedua, dimulai dengan pembukuan Hak tanggungan dalam Buku Tanah HT oleh Kepala Kantor Pertanahan (saat inilah HT lahir).

ketiga, HT disalin/dicatatkan dalam sertifikat Hak atas tanah atau HM Sarusun yang dijadikan jaminan.

keempat, diterbitkan sertifikat HT: sebagai surat tanda bukti adanya HT yang bersangkutan.

Penjelasan:

semoga membantu :)